Pengalaman Menabung & Mencairkan Emas di Pegadaian

Mata uang baik rupiah maupun mata uang lainnya akan mengalami inflasi per tahunnya dimana semakin lama nilai besaran mata uang yang sama akan berkurang nilainya di masa depan. Dulu waktu saya kecil sekitar akhir tahun 90an uang Rp. 500 sudah mendapatkan semangkok bakso dengan 1 pentol besar dan 4 pentol kecil. Kini uang Rp. 500 hanya mendapatkan 1 pentol kecil atau 1 cilok saja.

 

Selama ini menabung di bank adalah cara aman menyimpan uang, selain itu bisa cepat dicairkan jika sewaktu-waktu kita membutuhkannya karena tinggal mencairkan melalui ATM terdekat. Akan tetapi jika saya ingin tabungan saya akan digunakan untuk jangka panjang misal untuk biaya pendidikan anak saat kuliah nanti maka saya pikir akan rugi jika menyimpan uang di bank dalam bentuk cash. Oleh karena itu, saya mulai mencari cara agar uang ini nilainya tetap sama di masa depan. Artinya jika saat ini uang yang saya tabungkan bisa membeli 1 ekor kambing maka 10 tahun kemudian uang yang saya tabungkan saat ini masih bisa membeli 1 ekor kambing tanpa saya menambah uang lagi.

 

Setelah membaca banyak artikel mengenai investasi keuangan, memang banyak cara untuk mencapai hal yang saya inginkan tadi. Dengan pertimbangan nilai tetap di masa depan dan mudah dalam proses pencairan, akhirnya saya menjatuhkan pilihan untuk menabungkan uang saya dalam bentuk emas dan lembaga yang saya pilih untuk menabung emas adalah pegadaian karena waktu itu lembaga ini yang saya tahu menawarkan produk ini (saat ini banyak bank juga menawarkan produk yang sama). Awalnya memang bingung dengan istilah "menabung emas" karena yang pertama kali terlintas di pikiran saya adalah kita membeli emas lalu kita tabung emas tersebut di pegadaian. Ternyata setelah membaca informasi di situs resminya pegadaian yang dimaksud dengan "menabung emas" ini adalah kita menabung dalam bentuk uang lalu jumlah uang yang kita tabung ini dikonversi menjadi emas sesuai dengan harga emas saat itu.

 


Misal hari ini tanggal 19-Mei-2020 harga beli emas sebesar Rp. 934.000/gram. Saya ingin menabung Rp. 1.000.000. Maka tabungan emas saya menjadi (1/934000)x1000000=1,07 gr emas.

Yang tercatat dalam saldo buku tabungan emas saya adalah dalam satuan berat gram emas ini bukan dalam bentuk rupiah sehingga saldo tabungan emas saya adalah 1,07 gram.

 

Misal 5 tahun kemudian harga emas menjadi Rp. 1.300.000/gr maka saldo tabungan emas saya tetap 1,07 gram tetapi bila dicairkan dalam bentuk rupiah menjadi 1,07x1300000=Rp. 1.391.000.

 

Coba bandingkan jika saya menabung uang kita di bank tahun ini sebesar Rp. 1000000 maka 5 tahun lagi apakah uang kita otomatis menjadi Rp. 1.391.000?

 

Disini kita juga mendapatkan buku tabungan seperti halnya ketika kita menabung uang di bank. Cuma bedanya saldo kita bukan dalam bentuk rupiah atau dollar tapi dalam bentuk gram emas. Bisa kita cetak tabungan emas ini menjadi emas batangan atau kita cairkan dalam bentuk uang. Nah, disini yang akan saya bahas adalah tentang pencairannya. Pengalaman saya proses pencairan tabungan emas menjadi uang di pegadaian sangat mudah dan cepat. Tinggal menuju ke pegadaian terdekat lalu serahkan fotokopi KTP atau menunjukkan KTP asli maka proses pencairan langsung di proses saat itu juga dan saya langsung menerima uangnya sejumlah saldo emas (dalam gram) yang kita cairkan saat itu. Harganya pun mengikuti harga emas saat proses pencairan tersebut loh. Jadi cepat dan mudah seperti halnya saat kita mengambil uang dari tabungan kita di bank (bukan dari ATM).

 

Saya pikir menabung emas ini bukan suatu bentuk investasi tapi sebagi bentuk menjaga nilai dari harta yang kita punya saat ini di masa depan. Contoh investasi menurut saya adalah membeli tanah yang nantinya dijual di masa depan. Tentunya harga tanah ini bisa naik berlipat-lipat, bisa jadi harga tanah per meternya saat ini sama dengan 1 gram emas, dalam 10 tahun ke depan harga per meternya sudah mencapai 5 gram emas/meternya. Tentunya banyak faktor yang mempengaruhi. Investasi ini memang menguntungkan tapi kita tidak bisa langsung mencairkannya dalam bentuk uang saat kondisi darurat atau butuh uang cepat.

 

Jika anda juga tertarik dengan menabung emas di pegadaian ini silahkan baca keterangan lebih lanjut di situs resminya pegadaian.co.id.

 

Oh iya seperti yang saya sampaikan tadi bahwa bukan hanya pegadaian yang menawarkan produk tabungan emas ini, beberapa bank juga menawarkan produk yang sama. Silahkan anda mencari informasi & perbandingan terkait produk tabungan emas ini sendiri ya :)

Posting Komentar

0 Komentar